Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Kepulauan Anambas, sementara ini menutup layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Hal itu dilakukan guna menghindari meluasnya penyebaran penyakit akibat virus corona (Covid-19), saat dilakukan perekaman yang mengharuskan buka masker.
“Penutupan di kantor Disduk kabupaten saat ini sudah berlaku, sedangkan perekaman di UPT Dukcapil Kecamatan Jemaja akan ditutup mulai 24 Mei sampai dengan 11 Juni 2021,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Firmansyah, SE di ruang kerjanya, Jum’at, 21 Mei 2021.
Pria yang akrab disapa Firman itu menjelaskan alasan penutupan tersebut lantaran, perekaman KTP harus membuka masker dan dilakukan secara tatap muka langsung. “Jadi untuk menghindari penularan penyakit Covid-19 ini, perekaman kami tiadakan dulu,” terang Firman.
Meski demikian Firman mengatakan, terkait pelayanan lainnya masih berjalan seperti biasa. “Walaupun perekaman KTP ditutup sementara, namun untuk layanan lainnya masih tetap diproses secara online,” ujarnya.
Firman menyebutkan, jangka waktu penutupan perekaman KTP berlaku selama 14 hari, sementara untuk proses lainnya masih bisa tetap diproses secara online.
Beberapa pelayanan yang bisa dilakukan melalui whatsaap, sebut Firman, antara lain, kartu keluarga, surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan perceraian.
Proses kerjanya jelas Firman, setelah informasi dan pengambilan dokumen, pihak Disduk akan menghubungi masyarakat yang sudah mengajukan administrasi.
Terjadi Penurunan
Firmansyah mengatakan selama pelayanan proses perekaman KTP ditutup, terjadi penurunan jumlah masyarakat yang mengajukan pembuatan KTP sejak April kemarin.
“Betul terjadi penurunan yang buat KTP karena adanya Covid-19 ini, dan kita berlakukan layanan online, dan mungkin karena online masyarakat capek ngurusnya,” tutup Firman.
Proses kerjanya jelas Firman, setelah informasi dan pengambilan dokumen, pihak Disduk akan menghubungi masyarakat yang sudah mengajukan administrasi.
Terjadi Penurunan
Firmansyah mengatakan selama pelayanan proses perekaman KTP ditutup, terjadi penurunan jumlah masyarakat yang mengajukan pembuatan KTP sejak April kemarin.
“Betul terjadi penurunan yang buat KTP karena adanya Covid-19 ini, dan kita berlakukan layanan online, dan mungkin karena online masyarakat capek ngurusnya,” tutup Firman.