PENEGAKAN HUKUM TERUS BERLANJUT, EKS BENDAHARA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN BARITO SELATAN DITAHAN OLEH PENYIDIK KEJAKSAAN

Pada Hari Kamis (31/07/25) Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Barito Selatan telah menahan SY selaku eks Bendahara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan, penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka terhadap SY atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa manipulasi perjalanan dinas dan belanja dinas dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan tahun 2020 s/d tahun 2022 yang merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Bahwa penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkaranya dan meminimalisir adanya hambatan seperti kemungkinan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana, selanjutnya tersangka menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Buntok. Mengingat masa penahanan tersebut maka secepatnya Berkas Perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya ujar Kajari Barito Selatan Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H. melalui Saefullahnur, SH., MH.selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Barito Selatan. (Rifa’I)