Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, kembali menegaskan pembatasan jadwal pelayaran kapal penumpang dari dan menuju ke Kabupaten Kepulauan Anambas. Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Kepulauan Anambas, bernomor 313/Kdh.KKA.680/07.2021, Pemkab Anambas membatasi jadwal kapal cepat dari sebelumnya 3 kali menjadi 2 kali seminggu. Selain itu, kapasitas penumpang juga dibatasi maksimal 60 …
Read More »
Liputan Warta Teknologi – Inspirasi – Terpercaya