Polda Kepulauan Riau (Kepri), melakukan pemusnahan terhadap barang bukti ganja kering hasil tangkapan di wilayah Villa Mas, Kota Batam, Selasa (1/3/2022). Dari barang bukti sebanyak 225,59 gram, 156,85 gram diantaranya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara sebanyak 63,74 gram dikirim ke Laboratorium BPOM Kepri. Selanjutnya, 68,74 gram digunakan untuk pembuktian di …
Read More »
Liputan Warta Teknologi – Inspirasi – Terpercaya