Merah Putih Disanding dengan Bendera Bajak Laut, Kadiskominfo Batam minta Masyarakat Junjung Nasionalisme

Viral dijagat maya, bendera merah putih dikibarkan bersamaan dengan bendera one peace, dok.ist

LIPUTANWARTA, BATAM | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak menyandingkan identitas bendera lain dengan bendera merah putih.

Ia menyebut, dalam momen menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80 Tahun ini, masyarakat hanya diperbolehkan untuk memasang bendera merah putih sebagai simbol negara.

“Masyarakat tidak diperbolehkan memasang bendera dengan identitas lain, selain bendera merah putih. Kecuali, kalau itu misalnya, bendera atau lambang instansi dan perusahan. Selain itu, tidak diperbolehkan. Yang boleh dikibarkan hanya merah putih,” tegas Rudi saat diwawancarai oleh Tim Redaksi Media Bataminfo pada Senin, (4/8/25).

Rudi menegaskam hal ini, mengingat viralnya sebuah bendera “One Peace” yang mulai terpasang di berbagai wilayah, disandingkan dengan bendera merah putih.

Menurutnya, bendera “One Peace” tidak ada identitas dan legalitas yang jelas, yang berpotensi memecah persatuan bangsa.

“Kalau one peace itu jangan. Karena saat ini menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Itu bendera apa? Yang boleh itu logo-logo pemerintah. Bukan bendera one peace. Jangan kan itu, kalau ada bendera yang legalitasnya tak jelas, tidak boleh disandingkan dengan merah putih. Apalagi jika itu berpotensi untuk menimbulkan perpecahan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terkait beberapa ketentuan dalam mengibarkan bendera merah putih sebagai bentuk penghormatan.

“Pengibaran bendera merah putih sesuai Surat Edaran (SE) Pemko Batam, itu itempatkan di tempat yang mudah dilihat. Seperti di depan rumah atau depan kantor. Jangan ditempel di dinding atau kayu. Kita beri pemghormatan dengan tiang yang layak,” ujarnya.

Ia menduga, simbol “One Peace” merepresentasikan adanya sebuah gerakan yang tengah berusaha untuk meruntuhkan nasionalisme bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Kebahagiaan Warga Kavling Seraya Mendapati Semenisasi Jalan Dari Kegiatan TMMD

“Bendera merah putih adalah lambang pemersatu bangsa. Sekali lagi, jangan malah memasang identitas lain yang menimbulkan kesalahpahaman. One peace ini diduga sebuah gerakan yang tidak membangun dan tidak menumbuhkan rasa nasionalisme. Maka, itu tidak boleh dipasang. Kalau merah putih boleh di kendaraan? Boleh. Tapi ditempatkan yang layak,” ucap Rudi.

Rudi Panjaitan menghimbau seluruh masyarakat Kota Batam agar menghindari pemasangan bendera atau simbol lain selain bendera merah putih. Ia juga meminta warga Batam agar sigat melaporkan kepada Pemerintah atau Aparat setempat agar ditindak, bila mendapati adanya simbol yang disandingkan dengan merah putih.

“Kepada seluruh masyarakat agar bisa saling mengingatkan, tapi jangan sampai saling menghakimi. Didingatkan saja kalau ada di sekitarnya yang memasang identitas lain yang tidak jelas legalitasnya. Disampaikan saja kepada RT/RW, Lurah, Camat, Bhabinkamtipmas atau Aparat terdekat lainnya untuk ditindak,” tandasnya.