Dinilai Merusak Bangsa, Pemko Batam dukung Langkah Tegas Polisi tindak Pengibaran Bendera Bajal Laut, dok.ist/LW
LIPUTANWARTA.NET, BATAM | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan bahwa Pemko Batam siap memberi dukungan kepada pihak Kepolisian dalam menjaga simbol-simbol kenegaraan, termasuk pengibaran bendera merah putih.
Rudi menyebut, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menjaga wibawa dan nilai-nilai kebangsaan, menyusul adanya isu pengibaran bendera bajak laut “One Piece” yang menurutnya tak sesuai dengan semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
“Kami mendukung langkah Polresta Barelang untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan. Momen sakral ini tidak boleh dinodai oleh simbol-simbol yang tidak mencerminkan semangat nasionalisme,” ujar Rudi Panjaitan di Batam, Senin (4/8/25).
Ia mengatakan bahwa, perayaan kemerdekaan RI merupakan waktu untuk memperkuat identitas kebangsaan dengan menumbuhkan semangat persatuan, bukan ajang untuk menampilkan lambang-lambang fiktif yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Pemerintah Kota Batam mengajak seluruh warga untuk menjadikan momen kemerdekaan sebagai pengingat perjuangan para pahlawan. Mengibarkan bendera Merah Putih adalah bentuk sederhana namun bermakna dari kecintaan terhadap Tanah Air,” ucapnya.
Kata dia, pihaknya ingin menegaskan pernyataan Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin di berbagai media yang menyebut bahwa tindakan mengibarkan bendera bajak laut dapat dikategorikan sebagai provokasi dan penghinaan terhadap simbol negara.
Ia menilai, pendekatan hukum perlu diambil sebagai langkah edukatif dan preventif kepada masyarakat.
“Kami melihat langkah tegas ini bukan sekadar penindakan, tapi juga sebagai edukasi publik. Supaya masyarakat makin sadar akan pentingnya menjunjung tinggi simbol negara,” tegas Rudi.
Rudi menyebut, Pemko Batam juga terus berkoordinasi dengan perangkat Kecamatan, Kelurahan, dan RT/RW agar pelaksanaan peringatan HUT ke-80 RI di seluruh wilayah Batam berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan semangat kebangsaan.
“Kalau ada simbol-simbol bendera yang tidak jelas legalitasnya, laporkan ke RT/RW setempat. Kita juga akan berkoordinasi dengan perangkat setempat. Mari rayakan HUT ke-80 RI dengan suka cita dan khidmat,” ucapnya.
Liputan Warta Teknologi – Inspirasi – Terpercaya