Keluhkan dampak limbah berbahaya dari PT plastik, Warga sebut pihak PT pernah berjanji sambungkan cerobong asap namun belum direalisasi
LIPUTANWARTA.NET, BATAM | Warga Kampung Panau RT 001 RW 004 Kabil, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) kembali keluhkan dampak pembuangan limbah plastik dari PT Polymer Resources Indonesia (PRI) Kabil.
Pasalnya, limbah plastik yang dihasilkan langsung oleh PT PRI tersebut berdampak langsung ke pemukiman warga, yang telah cukup lama dirisaukan.
Berdasarkan penelusuran Tim Investigasi Media Bataminfo di lokasi, air bekas limbah plastik yang dibuang oleh pihak PT PRI Kabil yang diduga tak sesuai SOP itu mengalir melewati parit hingga ke laut.
Dampak pembuangan limbah plastik yang berbahaya ini dirasakan langsung oleh warga yang tinggal di Kampung Panau.
Seperti yang diungkapkan langsung oleh salah seorang warga bernama M Salim. Salim menyebut, dampak limbah itu telah dirasakan sejak perusahaan tersebut beroperasi.
“Selama kami tinggal disini, PT Polymer sudah membuang limbah itu yang langsung sampe ke laut juga. Mereka buangnya di malam hari. Itu warnanya putih dan bau kali. Semenjak beroperasi kayak gini (berdampak), jadi sudah ada 1 tahun,” terang Salim pada Jumat, (8/8/25).
M Salim menjelaskan, selain limbah berupa air yang berwarna putih pekat dan bau, warga juga merasakan dampak dari kepulan asap yang berasal dari PT tersebut.
Ia mengatakan bahwa sebelumnya, pihak perusahan telah berjanji untuk menyambungkan cerobong asap agar tidak berdampak ke warga, namun hingga saat ini belum juga terealisasi.
“Terus asapnya itu sampai ke sini. Baunya juga asapnya itu. Dulu ada perjanjian katanya mau sambung cerobong asap agar tak berdampak ke warga. Tapi itu pun belum juga sampai sekarang. Bau nya itu sangat berdampak betul ke kami di Kampung Panau, terutama di Bukit Sale ini. Kalau pagi angin barat itu pada kesini smua asapnya. Nah disini kan ada anak sekolah juga,” tuturnya.
Kata dia, pihaknya telah mengadukan hal ini kepada Pemerintah setempat, namun kata dia, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari RT dan RW setempat.
“Itu semua sudah dibahas dalam pertemuan sekali dengan pihak PT juga waktu itu. Tapi, begitulah. Sampai sekarang tak ada tindak lanjut dari Pemerintah setempat. Maksud kita, ini kan bahayanya ke warga se-kampung. Jadi mari kita pikirkan bersama untuk kebaikan warga di sini,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya. Mereka menyebut, dampak limbah asap dan air yang bau itu bahkan sering mengakibatkan sakit kepala. Selain itu, dampak limbah ini juga berbahaya bagi anak-anak yang berada di kampung ini.
“Waduh, bau kali itu limbahnya. Airnya itu kadang hitam, putih dan mengeluarkan bau yang nyengat sampai bikin kepala sakit. Kalau malam asap sampai pagi. Kalau pagi sampai ke Kampung sini. Sekitar jam setengah delapan itu masih gelap asapnya,” ujarnya.
Selain berdampak pada warga, limbah plastik yang diduga termasuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) ini juga ternyata memberi dampak bagi Pertamina Energy Terminal (PET) Kabil.
Diketahui, PT PET Kabil ini merupakan Perusahaan pengelola air yang secara khusus disuplai ke Kapal.
Pihaknya pun sempat mengeluhkan dampak dari limbah plastik PT PRI yang telah mencemari kolam penampungan air milik mereka.
Kendati begitu, saat dikonfirmasi oleh Tim Media Bataminfo, pihak PT justru enggan memberikan tanggapan.
Liputan Warta Teknologi – Inspirasi – Terpercaya